Pernyataan Pengaduan terhadap pelayanan Informasi
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Senin - Kamis (07.00 - 15.30)Jumat (07.00-14.00)Sabtu - Minggu (Libur)
Jl. Rajawali No.12, Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kode Pos 57513
Telp :Telp : 0271 593012 , Fax 0271 593012 Email: kecsukoharjo@sukoharjokab.go.id